
Surat Keterangan Kelahiran Anak
Untuk mengurus Surat Kelahiran Anak diperlukan persyaratan sebagai berikut :
Permohonan anda tidak akan diproses tanpa syarat - syarat dokumen yang lengkap dan valid
1. Fotocopy Surat Kelahiran dari Rumah Sakit yang telah diterjemahkan dalam Bahasa Inggris dan di sah-kan pada Notaris setempat.
2. Buku Nikah/ AKTA NIKAH INDONESIA
3. Fotokopi Kartu Keluarga Korea (Bahasa Inggris)
4. Fotokopi Surat Keterangan Pendaftaran Nikah Korea (Bahasa Inggris)
5. Fotokopi paspor orang tua (Ayah/Ibu)
6. Fotokopi ID Card Korea orangtua (Ayah/Ibu)
7. Surat Keterangan Kerja/sekolah Orang tua
8. Dokumen lain yang diminta oleh Konsul (bila dibutuhkan)
9. Biaya sebesar US$ 10